会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law!

Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law

时间:2025-06-16 06:59:15 来源:quickq官方入口 作者:时尚 阅读:653次

JAKARTA,quickq是什么软件 DISWAY.ID --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik adanya usulan revisi delapan paket undang-undang politik melalui metode omnibus law.

"Kami Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap undang-undang sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik ya," kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Oktober 2024.

Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law

Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law

Meski demikian, Tito mengatakan dirinya perlu melaporkan dahulu usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via Omnibus Law kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum ditindaklanjuti.

Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law

BACA JUGA:Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi

Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law

BACA JUGA:Penerbangan Perdana Rute Makassar-Wakatobi Resmi Beroperasi

"Tapi dari pemerintah, saya selaku Kemendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden, kemudian saya biasanya nanti melakukan rapat di tingkat antarkementerian/lembaga yang terkait," ujarnya.

"Kita rapat dulu, kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli, dari ahli ahli tata negara, pemerhati khusus politik, setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa kita minta rapat terbatas," tegas Tito.

Ia menekankan, hasil kajian tersebut akan memastikan apakah memilih opsi revisi undang-undang politik dengan metode Omnibus Law atau tidak.

Menurutnya, pemerintah masih membuka opsi-opsi lain, seperti revisi terbatas terkait Undang-Undang Politik.

"Biasanya nanti akan dilakukan rapat di tingkat antar kementerian lembaga yang terkait apakah perlu revisi atau tidak, di mana, kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini kepada DPR di rapat berikutnya," pungkas Tito.

BACA JUGA:Menko PMK: Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian untuk Selesaikan Masalah Stunting

BACA JUGA:Menko Infrastruktur Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta ke Surabaya Masih Dalam Fase Kajian

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempertimbangkan merevisi 8 undang-undang yang terkait sistem politik dan pemilu menggunakan metode omnibus law.

Kedelapan UU itu meliputi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Lalu, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Bitcoin Ternyata Jadi Cara Rusia Danai Operasi Spionase di Eropa
  • NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
  • Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
  • Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
  • Harga Minyak Goreng Kompak Naik Dadakan di 206 Wilayah, Minyakita Rp17.000
  • Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
  • Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
  • Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
推荐内容
  • Papa Novanto Segera Huni Lapas Sukamiskin
  • Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam
  • Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
  • Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
  • Renovasi Sekolah Rusak, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp17,1 Triliun
  • Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu