会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan!

Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan

时间:2025-06-16 02:45:47 来源:quickq官方入口 作者:热点 阅读:791次

JAKARTA,quickq手机版官网 DISWAY.ID --Dalam membangun dan memperkuat ekosistem perkoperasian yang kondusif, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi kini juga telah membentuk Pos Pengaduan terkait segala permasalahan Koperasi di seluruh Indonesia.

Menurut Menkop Budi, pembentukkan Pos Pengaduan tersebut adalah sebagai perpanjangan tangan, dan pengembangan dari sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan

Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan

Nantinya, Pos Pengaduan ini akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul ke depannya.

Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan

BACA JUGA:263 Perusahaan Miliki SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang, Menko AHY Bakal Investigasi

Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan

BACA JUGA:10 Daftar Universitas dengan Jurusan Bisnis dan Manajemen Terbaik di Indonesia, Nomor 1 Ada UI

"Baik binaan pusat maupun permasalahan koperasi lainnya yang ada di daerah-daerah," ujar Menkop Budi di Jakarta, pada Selasa 28 Januari 2025.

Bahkan, Menkop Budi melanjutkan, pihak Kementerian Koperasi (Kemenkop) juga sudah menyiapkan beberapa fasilitas juga telah tersedia sebagai sarana pendukung, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam menyampaikan keluhannya.

"Pos pengaduan dapat disampaikan selain datang langsung secara offline, juga secara online melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web," jelas Menkop Budi.

Bagi Menkop Budi , Pos Pengaduan ini adalah salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, Menkop Budi juga menekankan bahwa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, seluruh pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

BACA JUGA:11 Daftar Portofolio SNBP dan SNBT 2025 yang Perlu Dipersiapkan Camaba Prodi Olahraga dan Seni, Apa Saja?

BACA JUGA:Politisi Demokrat Minta Pemerintah Pro Aktif Dampingi Lima PMI yang Ditembak Otoritas Malaysia

"Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah," ucap Menkop Budi.

"Melalui Pos Pengaduan ini, kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesaian setiap permasalah yang dihadapi oleh warga," lanjutnya.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang
  • 动画作品集怎么做?作品集制作流程解读!
  • Bolehkah Orang yang Sakit Minum Air Kelapa Muda?
  • 遇到BUG不要慌,看美行游戏导师带你如何玩转“第九艺术”!
  • Wamen BUMN Cek Bandara Soetta: AC
  • Kenapa Hanya 25 Nabi yang Wajib Diimani Umat Islam?
  • Kasus Pertama Pasien Virus B Ditemukan di Hong Kong
  • VIDEO: Sahur Mi Instan dan Nasi Itu Praktis, Tapi....
推荐内容
  • Refleksi 5 Tahun BPIP, Siap Perkokoh dan Gaungkan Pendidikan Pancasila Sebagai Ideologi Negara
  • Mana yang Harus Didahulukan, Membayar Utang atau Sedekah?
  • Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim
  • 建筑学硕士留学哪国好呢?
  • Produksi Migas PHE Tumbuh Rata
  • FOTO: Gaya Monokrom nan Kasual Agnez Mo di iHeartRadio Awards