Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka, KPK: Dia Kooperatif
JAKARTA,quickq 官方网站 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alasan belum menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan hingga hari ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan ada syarat formil dan materiil untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.
Syarat formilnya adalah tersangka bisa ditahan apabila ancaman hukuman pidananya lima tahun atau lebih.
BACA JUGA:Tak Hadir Praperadilan, Tim Hukum Hasto Minta Jangan Berburuk Sangka Kepada KPK
“Nah, syarat materielnya, dia akan melarikan diri, kemudian akan mengulangi (perbuatan), menghilangkan barang bukti dan lain-lain," ujar Asep dikutip Rabu, 22 Januari 2025.
"Nah, sampai saat ini, di syarat materielnya, dia (Hasto) kan datang kooperatif. Dipanggil, datang,” lanjutnya.
Ia menyebut hingga kini tidak ada upaya dari Hasto untuk melarikan diri karena politisi PDIP tersebut sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Adapun, Asep menjelaskan alasan lain belum menahan Hasto adalah karena masih membutuhkan kesaksian atau keterangan dari banyak pihak.
BACA JUGA:KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
Dalam hal penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Asep menuturkan penyidik tidak hanya mendalami daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1 yang ada kepentingan Harun Masiku (buron) saja.
Asep menjelaskan penyidik juga sedang mendalami PAW di Dapil 1 Kalimantan Barat yang ada kepentingan Maria Lestari.
“Kalau yang di Sumatera Selatan, itu HM (Harun Masiku). Itu yang kita temukan, penyidik temukan, itu konstruksinya sama. Hanya bedanya, kalau yang di Sumatera Selatan, itu yang pemenangnya meninggal dunia, pak Nazaruddin Kiemas. Sedangkan yang di Kalimantan Barat, namanya pak (Alexsius) Akim,” ungkap Asep.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Hari Ini, Kubu Hasto Siapkan Belasan Pengacara
“Jadi, sebetulnya, ini head to head-nya, HM itu dengan bu (Riezky) Aprillia. Kalau yang sana, Maria Lestari dengan pak Akim. Jadi, perebutannya seperti itu. Kita akan melihat ini polanya seperti apa-apa,” lanjutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Kemendukbangga Tegaskan Komitmennya Tangani Stunting di Indonesia
- ·Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- ·Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- ·Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- ·Intel Umumkan PHK Massal Mulai Juli! CEO Baru Siap 'Bersih
- ·16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- ·Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- ·Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
- ·Bertekad Capai Swasembada Pangan, Kemenkop Akan Perkuat Posisi Koperasi
- ·FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- ·Warga Dukung Polisi Usut Tuntas Korupsi Libatkan Mantan Wali Kota Depok
- ·Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- ·Penerbangan Putar Balik Gara
- ·INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Akamai: Serangan DDoS Meningkat 245% Menyasar Sektor Keuangan di APAC
- ·Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- ·Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- ·FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- ·Nutanix Tunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manager untuk Indonesia
- ·Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?