Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya
JAKARTA,quickq中文官网入口 DISWAY.ID- Penumpang maskapai Garuda Indonesia yang ingin memilih kursi pesawat ketika melakukan pemesanan tiket domestik akan dikenakan biaya tambahan.
Adapun, aturan atau kebijakan baru ini akan berlaku mulai Sabtu, 26 Oktober 2024.
Kebijakan baru ini berlaku untuk semua penerbangan domestik agar dapat memberikan kepuasan bagi penumpang kelas ekonomi dalam memilih kursi yang lebih nyaman di awal pemesanan.
BACA JUGA:MetraMediaHub dan Garuda Indonesia Hadirkan Layanan In-Flight Entertainment 'W-IFE' di Tiga Armada
Di mana, layanan ini dapat dimanfaatkan penumpang, mulai dari memilih kursi di dekat jendela, atau ruang kaki ekstra (extra legroom).
Menurut Irfan Setiaputra selaku Direktur Utama Garuda Indonesia, mengungkap jika kebijakan tersebut diambil sebagian dari upaya dan usaha perusahaan guna meningkatkan layanan serta memberikan lebih banyak fleksibilitas untuk penumpang.
"Kami berupaya terus memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang dan langkah ini akan terus dilakukan," kata Irfan.
"kami meyakini dengan kerja sama yang terjalin bersama Thamrin Nine dengan keunggulan kelengkapan fasilitas yang menyasar pangsa pasar premium ini, kiranya juga dapat menjadi peluang tersendiri untuk memperluas pengguna jasa Garuda Indonesia yang dalam hal ini merupakan pelanggan Thamrin Nine," lanjutnya.
Sebagai informasi, Thamrin Nine berada di tengah pusat kota Jakarta direncakan untuk dibangun sebagai kompleks pembangunan berorientasi transit (TOD) terkemuka yang memungkinkan maskapai Garuda Indonesia mengoptimalkan posisi di segmen premium.
BACA JUGA:Viral Warga Ponorogo Ngaku Dapat Tiket Pesawat Seumur Hidup, Cek Respons Garuda Indonesia
Meski demikian, bagi penumpang yang tak memilih kursi secara langsung masih akan mendapatkan kursi yang dialokasikan secraa otomatis oleh sistem tanpa dikenakan biaya tambahan.
Adapun, kebijakan baru dari Garuda Indonesia ini sempat mendapat banyak respon dari berbagai penumpang.
Ada sebagian penumpang yang menyambut kebijakan ini, namun ada pula yang menilai jika kebijakan tersebut hanya sebagai bentuk komersialisasi yang berlebihan di tengah naiknya harga tiket pesawat.
Nah, berikut ini ada sejumlah aturan yang perlu diketahui penumpamg untuk memilih kursi maskapai Garuda Indonesia per Oktober 2024, di antaranya:
- Penumpang yang memesan kursi extra legroom seperti seat row 21 dan emergency seats akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline.
- Pemilihan kursi jenis regular seat akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline
- Penumpang bisa memilih setiap jenis kursi sesuai ketentuan usia dengan tambahan biaya yang tertera saat pembelian
- Bagi penumpang yang ingin memilih seat row 21, hanya berlaku pada pesawat dengan tipe B777 dan A330, untuk sisi kiri dan kanan
- Penumpang yang ingin memilih emergency seat, hanya berlaku pada pesawat dengan tipe B777 dan A330, untuk sisi tengah
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Kelola Ekonomi Nasional, Budi Arie Ajak HIPPI Kembangkan Koperasi
- Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi
- Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital
- Ini 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam
- Tingginya Golput di Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beberkan Faktor Penyebabnya
- BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- Berapa Lama Sih Bekas Cupang Akan Hilang?
- Cerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah Sembuh
- Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
- Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini
- Kisah Al Ula, 'Kota Berhantu' Arab yang Kini Digandrungi Wisatawan
- Menko PMK Terus Monitor Perkembangan Banjir Jabodetabek: Hari ini Mulai Membaik
- INFOGRAFIS: Pikat Cengkeh, Rempah Asli Nusantara
- Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput
- Daftar Kosmetik Ilegal dengan Bahan Berbahaya Hasil Temuan BPOM
- Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut