Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
时间:2025-06-05 17:58:38 出处:知识阅读(143)
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, prosedur administrasi pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Dia tidak mau bebas murni ya karena dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako (Brimob)," kata Yasonna saat jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa.
Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.
"Kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat. Saya mau jangan dibesar-besarkan, biasa saja orang keluar dari lapas kok dari menyelesaikan masa tahanannya, biasa ini," ucap Yasonna.
上一篇: Mau Sewa Helikopter buat Hindari Macet Jakarta, Berapa Biayanya?
下一篇: Gandeng SGM Eksplor, Alfamart Luncurkan Kalkulator Zat Besi di Alfagift
猜你喜欢
- Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 2025
- Apa yang Terjadi Jika Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia?
- Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Penjara Seumur Hidup
- Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Penjara Seumur Hidup
- Lindungi Jantungmu dengan Skrining di Cardiovascular Center Mayapada
- 5 Destinasi Wisata Terbaru di Jabodetabek, dari Pantai sampai Museum
- Viral di TikTok, Turis Wanita Tanpa Hijab Berjalan di Masjid Nabawi
- Ida Fauziyah
- VIDEO: Pertunjukan Drone Disneyland Paris Pecahkan Rekor Dunia