Milan Bakal Sahkan UU Baru, Jajan Es Krim Kala Malam Terancam Dilarang
时间:2025-06-07 00:43:09 出处:焦点阅读(143)
Bagi mereka yang ingin jajan malam-malam seperti es krim dan gelato di Milan, agaknya mulai untuk mengurungkan niat atau beli lebih awal.
Beberapa waktu terakhir, sebuah kebijakan baru bisa diterapkan di Milan yang melarang orang untuk jajan makanan lewat tengah malam.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu lantaran penduduk setempat merasa terganggu dengan kebisingan penduduk dan turis yang masih keliaran lewat tengah malam.
Seperti Milan, Porta Venezia juga banyak memiliki bar yang masih buka hingga lewat tengah malam. Mereka bercengkerama sembari menikmati camilan, termasuk es krim.
Lihat Juga :![]() |
Demi menjawab kebutuhan warga, pemerintah setempat kemudian membuat larangan sementara pada layanan take away. Rupanya, larangan ini mulai diadopsi daerah lain termasuk Milan.
"Tujuannya adalah untuk mencari keseimbangan antara sosialisasi dan hiburan, serta kedamaian dan ketenangan warga," kata Marco Granelli, wakil walikota Milan untuk keamanan publik seperti dilaporkan TimeOut.
Pemkot Milan mengajukan dokumen legislatif yang berisi larangan membungkus makanan setelah pukul 00.30 pada hari kerja dan pada pukul 01.30 pada akhir pekan.
Larangan memang tidak spesifik untuk es krim tapi ada kekhawatiran bahwa ini juga berimbas pada gelato. Padahal, penduduk lokal terbiasa jalan-jalan setelah makan malam dan membeli es krim.
Kalau undang-undang sah, aturan berlaku mulai Mei hingga November.
Sementara itu, menurut Walikota Giuseppe Sala, sebagian besar masyarakat sudah mengeluhkan kebisingan.
"Saya harus mendengarkan semua warga, termasuk mereka yang harus bekerja dan mereka yang ingin berbisnis," katanya.
(els/end)上一篇: 5 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar, Pahala Setara Ibadah Seribu Bulan
下一篇: FOTO: Cerita dari Kota Tua Padang dan Sebuah Harmoni Akulturasi
猜你喜欢
- Resep Spaghetti ala Dikta Wicaksono, Cocok untuk Sahur dan Buka Puasa
- Menpora Diduga Korupsi Rp26,5 Miliar, Uangnya Buat Apa Saja?
- Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya
- Mau Tahan Lama, Coba 5 Cara Ini Saat Menyimpan Apel
- John Kei Diduga Pakai HP di Lapas, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Angkat Bicara
- Berapa Derajat Tentukan Hilal Awal Ramadhan 2024? Ini Menurut Kemenag dan BMKG
- Suara PSI Naik Secara Melonjak, Begini Tanggapan Jokowi
- 7 Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Idulfitri
- Mendobrak Batasan dan Visi Disrupsi Harry Halim