Peringatan Hari Santri Nasional 2024 Pada 22 Oktober Apakah Libur Sekolah? Cek Informasinya
JAKARTA,quickq苹果手机怎么下载 DISWAY.ID --Dalam waktu dekat, semua santri di Indonesia akan memperingati Hari Santri Nasional 2024.
Hari Santri Nasional 2024 jatuh pada tanggal 22 Oktober dengan mengusung tema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan".
Tema tersebut sejalan dengan semangat pada santri dalam berjuang untuk kesejahteraan di masa depan.
BACA JUGA:Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
BACA JUGA:Hari Santri 2024 Jatuh Pada Tanggal? Intip Sejarahnya di Indonesia
Hari Santri Nasional sendiri merupakan peringatan untuk mengenang jasa-jasa para santri terdahulu yang berjuang dalam kemerdekaan Indonesia.
Adapun penetapan Hari Santri Nasional ini berdasarkan Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Sehingga, tanggal tersebut kini ditetapkan sebagai hari besar nasional oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres RI No. 22 Tahun 2015.
Lantas apakah Hari Santri Nasional 2024 termasuk hari libur? Simak informasinya berikut.
BACA JUGA:Intip Makna dan Filosofi Logo Hari Santri Nasional 2024, Simak Informasinya!
Hari Santri Nasional 2024
Meski termasuk kedalam hari besar nasional , namun Hari Santi Nasional bukan merupakan tanggal merah atau hari libur.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, Hari Santri Nasional tidak termasuk ke dalam daftar hari libur ataupun cuti bersama.
Peringatan Hari Santri Nasional 2024 sendiri jatuh pada Selasa, 22 Oktober 2024. Dengan begitu siswa tetap masuk sekolah dan beraktivitas seperti biasanya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·IPRO dan Fonterra Kolaborasi Daur Ulang Sampah Plastik Jadi Perabotan Rumah Tangga
- ·Oasis Reuni, Hotel
- ·IPO Saham Circle Targetkan Valuasi Hingga US$6,71 Miliar
- ·Check Out Tak Lapor Resepsionis, Tagihan Hotel Jebol Dipakai Penipu
- ·Kecamatan Kertasari Luluh Lantak Imbas Gempa Garut
- ·Jadi Korban Doxing, FK Undip Fasilitasi Prathita Amanda dan Satrio Adi Bantuan Hukum
- ·Didukung Kemenparekraf, 'Tribute to Mas Yos' Jadi Momentum Tata Kelola Industri Musik
- ·Pendaftaran CPNS Kemenag 2024, Lulusan Ma'had Aly Bisa Daftar!
- ·Temukan Barang Impor Ilegal Senilai 10 Miliar, Kemendag Temukan Modus Baru
- ·Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus
- ·Makin Nyata, Pramono Sowan ke Rumah Anies! Pertemuan Berlangsung 1 Jam
- ·5 Cara Alami Membakar Lemak Perut, Enggak Perlu Repot
- ·Bukan Ancaman Tekstil, APSyFI Justru Menilai BMAD jadi Solusi Persaingan Sehat
- ·4 Bahaya Terpapar Gas Air Mata, Bisa Merusak Paru
- ·Polisi Jemput Paksa Perawat Pelaku Pelecehan Seksual
- ·KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·Aklamasi! Cak Imin Kembali Terpilih Jadi Ketum PKB Periode 2024
- ·Museum di Prancis Ini Hanya Terima Pengunjung Tanpa Busana
- ·Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi
- ·Kopi Panas vs Kopi Dingin, Mana yang Lebih Sehat?