Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik
时间:2025-06-05 20:50:06 出处:时尚阅读(143)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang tersangkut kasus adalah untuk menghormati proses demokrasi. hal itu dikatakan Tito menjawab langkah KPK yang ingin menetapkan tersangka bagu calon kepala daerah peserta Pilkada.
"Pasalnya, calon kepala daerah yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bukan hanya terkait calon tersebut saja melainkan merupakan perwakilan partai pengusung dan pendukungnya," kata Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Tito memerintahkan kepada jajarannya untuk bakal calon kepala daerah yang terjerat kasus agar ditindak sebelum pengumuman penetapan KPUD.
"Kalau ada calon-calon yang akan ikut Pilkada dan melanggar hukum, tetapkan (status tersangka) sebelum (pengumuman) penetapan KPUD. Sehingga adil, mereka (partai) punya alternatif untuk mempersiapkan calon lain. Tapi kalau sudah ditetapkan sebagai calon (kepala daerah) oleh KPUD, kasihan partai dan pendukungnya tidak punya alternatif lain," katanya.
Selain itu penundaan proses hukum juga bertujuan menghindari adanya anggapan Polri turut berpolitik. Tito pun menegaskan proses hukum terhadap calon kepala daerah tidak dihentikan, melainkan ditunda hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 usai.
"Menang atau kalah (dalam Pilkada) akan kami proses (hukum)," katanya.
Namun penundaan proses hukum tidak berlaku terhadap operasi tangkap tangan (OTT) dan pelanggaran Undang-undang Pemilu.
上一篇: Pungli Sertifikasi Guru, Pejabat di Bone Kena OTT
下一篇: Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN
猜你喜欢
- WHO Rilis Peringatan Global soal Obat Diabetes Palsu
- 5 Bacaan Doa untuk Orang yang Sakit agar Diberikan Kesembuhan
- Petani Merugi Kala Panen Raya, Hasil Panen Ditumpuk di Pinggir Jalan
- Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini
- Bursa Eropa Naik Didukung Paket Stimulus Pajak Jerman €46 Miliar
- Meski 'Berbeda', Aku Bersyukur Lahir di Tahun Kabisat
- Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan
- Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa
- Beredar Pesan WA Petugas yang Lihat Korban Bunuh Diri di PIM Lagi Sakaratul Maut