KPK Geledah Kantor Kontraktor di Pekanbaru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor kontraktor di Kota Pekanbaru sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Bengkalis.
"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Pekanbaru terkait dugaan korupsi di Bengkalis," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan melalui aplikasi pesan "Whatsapp" di Pekanbaru, Riau, Rabu.
Ia menuturkan, penggeledahan tersebut dilakukan sejak pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB dengan menyasar dua kantor kontraktor di Kota Pekanbaru. Meski begitu, Febri tidak menjelaskan nama perusahaan kontraktor tersebut.
Ia hanya menyebutkan bahwa penggeledahan hari ini merupakan bagian dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (19/3) awal pekan ini.
"Sebagai rangkaian dari kegiatan di Bengkalis sejak Senin kemarin, hari ini tim masih melakukan kegiatan di daerah," jelasnya.
Lebih jauh, Febri mengatakan dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis. "Sejumlah dokumen terkait proyek disita di lokasi ini," ujarnya.
Lembaga anti rasuah itu sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PU dan DPRD Bengkalis awal pekan ini. Dari penggeledahan itu, sekitar 25 penyidik juga menyita sejumlah dokumen.
Saat itu, Febri mengatakan penggeledahan itu bagian dari penyidikan untuk dua tersangka, M Nasir (MNS), mantan Kepala Dinas PU Bengkalis tahun 2013-2015 dan Hobby Siregar (HOS) selaku Dirut PT Mawatindo Road Construction (MRC).
M Nasir masih menjabat Sekretaris Daerah Kota Dumai. Sementara Hobby Siregar yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT MRC diketahui sebagai rekanan dalam proyek tersebut.
Dalam proses penyidikan, penyidik KPK diketahui telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dan melakukan pengumpulan alat bukti, dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Riau. Seperti di Pekanbaru menggeledah rumah mantan Bupati Bengkalis Herlyan Saleh dan rumah tersangka M Nasir.
Di Kabupaten Bengkalis, KPK pernah menggeledah Kantor Dinas PU, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kantor LPSE, dan rumah milik saksi Hurry Agustianri. Selanjutnya, di Kota Dumai KPK menggeledah rumah saksi, yaitu Hermanto sebagai subkontraktor, dan penyegelan ruangan di rumah dinas Sekda Dumai. Lalu, di Pulau Rupat digeledah Kantor PT MRC dan rumah atau kantor saksi Hasyim sebagai subkontraktor.
(责任编辑:热点)
- ·Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso
- ·Ada 2 Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Rambutan, Siapa Saja?
- ·Kaya Manfaat, Tapi 4 Kelompok Ini Sebaiknya Tak Konsumsi Daun Kelor
- ·INFOGRAFIS: Ramalan Zodiak 2025: Paling Sial hingga Paling Cuan
- ·Soal Usulan Prabowo Agar Gubernur Dipilih Langsung Oleh DPRD, Begini Tanggapan KPU
- ·Link dan Cara Daftar Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Jenjang MI, MTs dan MA
- ·Jangan Pakai Alat Masak Plastik Berwarna Hitam, Ini Bahayanya
- ·Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram
- ·Anies Mau Bikin Ormas, Cak Imin: Belum Diberi Tahu dan Tidak Tahu
- ·FOTO: Festival Unik Perang Tepung dan Telur Els Enfarinats di Spanyol
- ·Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg
- ·9 Tren Makanan Sehat yang Bakal Curi Perhatian di 2025
- ·Menteri PPPA Sorot Dua Persoalan Utama di UPTD PPA Sulawesi Selatan
- ·Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung
- ·Timur Tengah Memanas, Investor Serbu Lagi Dolar AS
- ·Gambaran Dunia Traveling 2070: Paspor Detak Jantung dan Hotel Pintar
- ·Preferensi Pilah
- ·FOTO: Warna
- ·Buruh Gugat UU MD3 di MK
- ·Makan Siang Gratis Dinilai Cuma Bisa Jadi Penopang Tambahan Gizi Anak