Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
时间:2025-06-07 04:19:54 出处:焦点阅读(143)
Lima orang kurir narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Jumat.
Tiga hakim yakni Ahmad Suhel, Efrata Tarigan dan Syarifudin menyatakan mereka secara sah dan menyakinkan menjadi kurir sabu-sabu seberat tiga kilogram dan 5.000 butir pil ekstasi dari jaringan Lapas Lubuklinggau.
Lima terdakwa itu, David, Iskandar, Heni Restiwati, Ferry Haryanto dan Subhan. Setelah mendengarkan putusan majelis, para terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding mengingat putusan majelis ini sama dengan tuntutan JPU dari Kejari Palembang, Fajar.
"Kami pikir-pikir Yang Mulia," ujar para terdakwa. Sebelumnya, adanya jaringan pengedar sabu-sabu di Lapas ini diungkap tim BNN Sumsel dan bea cukai setempat pada Mei 2018.
Dua pelaku ditembak mati, sementara lima lainnya tertangkap dengan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi.
Mereka ini diketahui sebagai jaringan narkoba asal Malaysia-Indonesia yang masuk dari perairan Batam, Kepri, melalui Pelabuhan Tanjung Api-Api. Tak sampai disitu, jaringan ini bahkan sampai harus menyewa "speed boat" untuk membawa narkoba ke Palembang. David Haryono sendiri merupakan Napi di Lapas Lubuklinggau, Sumsel. David diketahui baru saja menjalani hukuman atas kasus serupa. Sementara terdakwa lain terbukti di persidangan sebagai kaki tangan David selama berada di dalam tahanan.
上一篇: Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
下一篇: Cegah Penyebaran Rabies di NTT, Kementan Kirim Bantuan Vaksin
猜你喜欢
- Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
- Ungkit Dukungan Partainya ke Prabowo, Eko Patrio Ingin PAN Dapat Jatah Kursi Menteri Sebanyak
- LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- Macet Horor Puncak dan yang Tersisa dari Wacana Bangun Kereta Gantung
- Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar
- Jadi Obrolan di Media Sosial, Apa Itu Lavender Marriage?
- Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
- Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020