Berkas Diterima, Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 Oktober
时间:2025-06-07 00:39:28 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq 网址 DISWAY.ID--Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menerima memori banding atas nama Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan pihaknya telah mengagendakan sidang pembacaan putusan banding untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di kasus penganiayaan berat dan berencana terhadap David Ozora pada 19 Oktober mendatang.
BACA JUGA:Mellisa Anggraini Serahkan Penambahan Bukti Pada PT DKI Untuk Naikan Angka Restitusi Mario Dandy Pada David Ozora
"Sidang I pada tanggal 19 Oktober 2023, apabila oleh Majelis Hakim dibacakan pembacaan putusan," ujar Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan saat dikonfirmasi, Senin, 2 Oktober.
Binsar mengatakan bahwa berkas banding Mario dan Shane telah diterima dengan nomor perkara 245/PID/2023/PT.DKI dan nomor 246/PID/2023/PT.DKI.
Majelis hakim yang akan memimpin sidang banding Mario dan Shane yakni Tony Pribadi sebagai ketua majelis hakim, kemudian anggota majelis hakim Indah Sulistyowati dan Dr. H. Sumpeno.
BACA JUGA:Mellisa Anggraini Tanggapi Pengajuan Banding Mario Dandy: Tak Ada Celah untuk Dapat Keringanan Hukuman!
Nantinya, persidangan akan digelar secara terbuka untuk umum di PT DKI Jakarta.
"Sidang Mario Daddy direncanakan pada pukul 10.00 WIB,” kata Binsar.
Adapun majelis hakim yang akan mengadili yakni Indah Sulistyowati sebagai hakim ketua. Kemudian anggota hakim yang turut mengadili yakni Tonny Pribadi dan H. Sumpeno.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora.
BACA JUGA:Mario Dandy Ajukan Banding Atas Divonis 12 Tahun Penjara
Dalam putusan vonisnya Majelis hakim meyakini bahwa Mario terbukti terlibat dalam penganiayaan David Ozora seperti yang ada dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Selain itu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga membebankan terdakwa Mario Dandy untuk membayar restitusi sebesar Rp25 Miliar.
- 1
- 2
- »
上一篇: Segera Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Minta untuk Fokus pada Strategi Pengawasan di Ruang Publik
下一篇: INTIP: Makanan Wajib untuk Anak agar Tumbuh Tinggi dan Cerdas
猜你喜欢
- Oknum Paspampres Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Disebut Telah 14 Kali Beraksi
- Sowan ke Solo, Ridwan Kamil Dapat 90 Persen Nasihat dari Jokowi untuk Memimpin Jakarta
- Thailand Kian Manjakan Turis, Imigrasi Kini Pakai Sistem ETA Canggih
- Hari Sumpah Pemuda Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya di Sini
- Kurban, Pendidikan, dan Misi Peradaban
- 3 Kepribadian yang Biasa Dimiliki Para Pemakan Cepat, Kamu Termasuk?
- Charnic Capital (NICK) Caplok 99,8% Saham PT Energindo Nusantara, Segini Nilainya
- Ini 6 Kombinasi Makanan yang Bisa Usir Perut Buncit
- Liburan Sudah Usai, Tapi Jangan Paksakan Kerja Kalau Sakit