Jadi Anggota Dewan, Bisa Apa Tina Toon?
时间:2025-06-05 20:36:59 出处:综合阅读(143)
Mantan penyanyi cilik Agustina Hermanto atau populer dengan nama Tina Toon resmi menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Dia mengungkapkan keinginannya untuk masuk ke Komisi E.
Baca Juga: Mantan Penyanyi Cilik Ini Ingin Masuk Komisi E DPRD DKI
Bagi Tina Toon, dengan masuk ke Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), ia bisa bersentuhan langsung dengan masalah kesejahteraan masyarakat.
"Mudah-mudahan bisa ditaruh di Komisi E, di kesejahteraan rakyat. Kami perjuangkan aspirasi yang kemarin ditampung pada saat kampanye," kata Tina Toon menjawab pers selepas pelantikan di Jakarta, Senin.
"Pertama kali yang bakal dilakukan adalah memperjuangkan hak masyarakat. Itu tugas sebagai anggota dewan, kita bisa memajukan dan perjuangkan. Karena memang masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan haknya," ujar politisi muda dari PDIP ini.
Tak lupa ia juga meminta doa dan dukungan masyarakat dalam menjalankan tugasnya, sebagai kekuatan untuk menuntaskan berbagai persoalan di ibu kota.
"Makanya dari tadi selalu bilang mohon doanya. Karena doa dari masyarakat yang bisa memperlancar saya sebagai wakil rakyat," ucapnya.
Perempuan kelahiran 20 Agustus 1993 ini terpilih di daerah pemilihan (dapil) 2 Jakarta Utara, dengan perolehan 19.484 suara. Ia menjadi salah satu anggota legislator muda periode 2019-2024 ini.
上一篇: Usai Diterpa Tarif Trump, Kini Dolar Melemah Menyusul Tanda
下一篇: Dukung Ketahanan Pangan dan Swasembada, Polri Bersama Kementan Teken MoU
猜你喜欢
- Asuransi Jiwa Tumbuh 3,2%, Segmen Kumpulan Jadi Penopang
- DBD di Singapura Lagi Ngegas, Tembus 10.000 Kasus Sepanjang 2024
- Trump Dikejutkan Ancaman Tarif Impor Balasan dari India, Ternyata Gegara Ini
- Perbedaan Tapera dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan Dibeberkan Kemnaker
- BTN Resmi Akuisisi 100% Saham Bank Victoria Syariah Senilai Rp1,5 Triliun
- 5 Manfaat Tak Terduga Makan Pakcoy dan Efek Sampingnya
- Datangi Istana, Grace Natalie Akui Diberi Tugas oleh Presiden Jokowi
- Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
- Belum Berkantor di IKN, Jokowi: Hujan Deres Banget, Pekerjaan Banyak yang Mundur