Sanksi UI soal Pelanggaran Gelar Doktor, Bahlil Cuma Diminta Revisi Disertasi
JAKARTA,quickq会员充值 DISWAY.ID -Sanksi Universitas Indonesia untuk dugaan pelanggaran disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia hanya meminta Bahlil melakukan revisi disertasi.
Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah mengumumkan hasil rapat empat organ terkait dugaan pelanggaran disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Keempat organ yang mencakup Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, serta Badan Penjaminan Mutu Akademik UI ini telah melakukan rapat pada 4 Maret 2025 kemarin.
BACA JUGA:Bahlil Sebut Ada 21 Proyek yang akan Didanai oleh Danantara, Targetkan Investasi US$618 Miliar
Pada rapat terbatas tersebut juga dibentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik SKSG UI.
"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinan," kata Heri pada konferensi pers di UI Salemba, Jakarta, 7 Maret 2025.
Pembinaan ini ditujukan kepada promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, serta mahasiswa Bahlil.
BACA JUGA:Hasil Sidang Etik Dugaan Pelanggaran Akademik oleh Bahlil Diungkap UI: Tunggu Keputusan Rektor
"Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada sivitas akademik UI, dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," paparnya.
Keputusan tersebut diambil setelah keempat organ kampus tersebut menyampaikan berbagai usulan.
"Semua usulan ini kemudian dianalisis dalam waktu yang cukup panjang sampai kemudian akhirnya selesai dirapatkan di empat organ dan disepakati bersama-sama," tandasnya.
"Hasil itulah yang kemudian hari ini kita SK-kan," tambahnya.
BACA JUGA:Ketua Komisi X DPR RI Desak UI Segera Keluarkan Sikap Resmi Soal Gelar Doktor Bahlil
Revisi Disertasi
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Nutanix Tunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manager untuk Indonesia
- ·Sebelum Tilang Uji Emisi Masyarakat, PMJ Tindak Kendaraan Operasionalnya
- ·Partai Demokrat Dukung Prabowo, AHY Titip Agenda Perubahan dan Perbaikan di Koalisi Indonesia Maju
- ·Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara
- ·Daun Kelor Gantikan Susu di Makan Bergizi Gratis? Edy Wuryanto: Dianggap Makanan Kambing!
- ·Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta UMKM
- ·Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
- ·Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
- ·Sukses Gelar Munas Konsolidasi, Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Dualisme di Kadin
- ·Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU
- ·Calon Anggota Dewan Pers Baru Diharapkan Paham Soal AI dan Media Baru
- ·Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong
- ·Polri Bantah ICW Soal Kelebihan Bayar Pistol Peluncur Merica: Ada Kesalahan Input
- ·Sidang Tahunan, 2 Ribu Personel Amankan Gedung DPR/MPR
- ·PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!
- ·Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini
- ·Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?
- ·Dirkrimum Ungkap Detik
- ·Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- ·Cegah Polusi Udara Jakarta, Menparekraf Dukung Penerapan WFH