Kalender November 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional
JAKARTA,quickq官网地址 DISWAY.ID- Kalender November 2024 sama seperti bulan-bulan lainnya yang memiliki hari-hari besar nasional dan internasional hingga tanggal merah.
Memasuki bulan November 2024, berikut ini akan dirangkum mengenai tanggal merah sampai hari-hari besar nasional dan internasional
Sebagai informasi, Pemerintah sudah menetapkan tanggal merah dan hari libur nasional untuk di bulan November 2024 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2024.
BACA JUGA:Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?
Dari acuan SKB 3 Menteri, yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Agama menyatakan jika tidak ada tanggal merah atau hari libur nasional di bulan November 2024 ini.
Meski demikian, masyarakat dapat menikmati liburan akhir pekan yang menjadi tanggal merah dalam kalender November tahun ini.
Kalender November 2024
Berikut ini adalah kalender November 2024 lengkap tanggal merah dan daftar hari besar nasional dan internasional yang dapat dinikmati oleh masyarakat, di antaranya:
Tanggal Merah Bulan November 2024
- Minggu, 3 November 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 10 November 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 17 November 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 24 November 2024: Libur akhir pekan
BACA JUGA:Kalender Oktober 2024, Lengkap Tanggal Merah hingga Hari Besar Nasional-Internasional
Tidak hanya itu, diketahui pada bulan November 2024 ini akan diselenggarakan Pilkada 2024 serentak di 37 provinsi.
KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 sudah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada Rabu 27 November 2024.
Di tanggal tersebut, seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih dapat mencoblos kepala daerah pilihannya untuk memimpin pada periode 2024-2029.
Mengutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), terkait hari libur nasionalnya dalam rangka Pilkada Serentak 2024 yang digelar 27 November 2024 akan diatur lebih lanjut dalam Perpres (Peraturan Presiden).
Sebelumnya, diketahui bahwa riwayat tanggal merah karena pelaksanaan Pilkada ini pernah dilakukan sekitar tahun 2020 lalu.
BACA JUGA:Simak Weton dan Kalender Jawa Bulan Oktober 2024, Lengkap!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- 5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- Mengenal Sulu, Rok yang Dikenakan Presiden Fiji di WWF Bali
- Bikin Panjang Umur, Ini 7 Pilihan Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun
- FOTO: Kala Anjing Terbang Pakai Pesawat Mewah BARK Air
- Suhu Kota Terdingin di Dunia Tembus
- Cerita Turis Selandia Baru Kagumi Labuan Bajo, Deg
- DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik
- FOTO: Serunya Menikmati Laut Ditemani Hiu Paus Ramah di Gorontalo
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP Kapan Dibuka? Simak Informasinya
- Geliat Kontribusi Perempuan di Sekitar Kebun Kopi
- Salah Perhitungan, Heru Budi Sempat Angkat Koruptor Jadi Dirut: Ya Nggak Apa
- Disentil Prabowo soal Etika, Anies: 'Kalo Gak Bisa Jawab Jangan Salahin Penanya!'
- FOTO: Gemerlap Cahaya Natal Menerangi Dubai
- Ariel NOAH Punya Kebiasaan Minum Susu Setiap Pagi
- Prada Jual Paperclip Seharga Rp6 Juta, Berminat Beli?
- Waktunya Menguji Kebijakan DPO
- FOTO: Nenek 90 Tahun Pecahkan Rekor Lari Cepat
- Viral Warga Garut Tidak Tidur 4 Tahun, Diduga Alami Kelainan
- Lindungi Pekerja Migran dari Lintah Darat, Erick Thohir Dukung Pelindungan Lewat Program KUR
- Polda Aceh Berhasil Sita 8 Ton BBM Subsidi dari 21 Kasus Penyalahgunaan