Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies
Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari angkat bicara soal diterbitkannya instruksi Mendagri yang menyebut bahwa pemerintah bisa memberhentikan kepala daerah jika terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Secara prinsip instruksi ini tidak diperlukan karena telah diatur dalam UU Pemda soal pemberhentian," kata Feri saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).
Feri khawatir instruksi tersebut justru diterbitkan hanya karena ada kaitan dengan situasi kekinian. Dalam hal ini, dia menyinggung kasus yang menyeret Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Baca Juga: Denny Siregar Yakin Anies Baswedan Aman, Habib Rizieq yang Ditumbalkan
Dia menjelaskan bahwa siapa pun kepala daerah yang melanggar Undang-Undang (UU) dapat dimakzulkan (impeachment). Kendati demikian, proses pemberhentian juga tidak mudah. Urusan pemakzulan, lanjut Feri, bukanlah kewenangan mendagri atau pemerintah pada ujungnya, melainkan Mahkamah Agung (MA). "MA adalah ujung akhir proses pemberhentian," ujar dia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam instruksi itu disebut pemerintah bisa memberhentikan kepala daerah jika terbukti melanggar protokol kesehatan.
Instruksi ini terbit sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kepala daerah konsisten menegakkan protokol kesehatan. Arahan itu disampaikan Presiden pada Senin (16/11/2020).
-
Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di MataramOn Fire! Cak Imin Sindir Negara Abai Pada Petani: Tapi Ada Orang Punya Lahan 500 ribu HektareHanwoo, Daging Sapi Korea yang Disebut Mengalahkan Rasa Wagyu JepangKasus Meninggal Akibat Wabah Campak di AS BertambahFirli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ7 Manfaat Timun Suri, Buah Segar yang Wajib Ada di Bulan RamadanPolisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi Akan Diperiksa?Alasan Perlu Hindari Pakai Sepatu Hak Tinggi Saat Naik PesawatRangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat NasraniMemaafkan Dengan Tulus, Membersihkan Hati dan Jiwa di Bulan Ramadan
下一篇:Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)
- ·Polisi Ungkap Pelaku Penculikan Anak yang Minta Tebusan Rp1,8 Miliar
- ·Setop Gorengan
- ·Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!
- ·7 Cara Rawat Kulit Selama Puasa, Tetap Glowing dan Segar Tahan Lama
- ·Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah
- ·SYL Rampung Diperiksa Terkait Pemerasan Firlk Bahuri, Pengacara: Tak Ada Konfrontir
- ·7 Cara Rawat Kulit Selama Puasa, Tetap Glowing dan Segar Tahan Lama
- ·Update Perang Dagang: AS Isyaratkan Negosiasi Trump dan Xi Jinping
- ·Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah
- ·Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 2024
- ·Kulit Bak Kilang Minyak? Bisa Jadi Makanan Ini Penyebabnya
- ·Disebut Lakukan Monopoli, Google Ajukan Banding Soal Keputusan Pengadilan AS
- ·Relawan Cakra Satya 08 Minta Prabowo
- ·Baru Dibuka untuk Turis, Wisata Korea Utara Mendadak Ditutup Lagi
- ·Pengelola Mal Tolak Usulan Luhut: Percuma...
- ·Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!
- ·Lapangan Tembak Dekat Gedung DPR Minta Dipindahkan, Anies Bilang Begini
- ·Cerita Ruang Pintar PNM Untuk Anak Indonesia
- ·Pasien Cuci Darah di Indonesia Meningkat, Capai 134 Ribu di 2024
- ·Nama KA Turangga Diambil dari Kuda Tunggangan Para Bangsawan Jawa
- ·Mangrove Dubai, Proyek Fantastis Bangun Pesisir Terbesar di Dunia
- ·Ada Barbuk Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus
- ·Pengelola Mal Tolak Usulan Luhut: Percuma...
- ·Akun Youtube Kimi Hime Diblokir Pemerintah
- ·Stop Makan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Lemak Trans bagi Tubuh
- ·Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
- ·3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- ·Ya Salam, Ternyata Ustaz Maaher Juga Pernah Hina Mantan Presiden
- ·Anies Baswedan Diancam Penembakan di Medsos, Polri Profiling Akun
- ·Bareskrim Bongkar Kasus Love Scamming Via Tantan Hingga Tinder, Keuntungan Capai Rp50 Miliar
- ·10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum
- ·10 Kota di Dunia yang Malah Bikin Stres Saat Dikunjungi, Ada Jakarta?
- ·NYALANG: Cahaya Suci Berpendar Semesta
- ·Megawati: 'Jangan Bully Saya Ketika Pemilu 2024, Saya Punya Pengacara Loh!'
- ·Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL
- ·Revolusi Trading, Broker Octa Hadirkan Kekuatan AI di OctaTrader