会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!!

Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!

时间:2025-06-16 06:15:19 来源:quickq官方入口 作者:探索 阅读:555次

SEMARANG,quickq app 下载 DISWAY.ID- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat Polri.

Putusan ini diambil usai sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) oleh Propam di Polda Jateng, Kota Semarang Senin 9 Desember 2024.

Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!

Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!

BACA JUGA:Sidang Etik Aipda R Telah Berjalan Lebih dari 6 Jam, Hingga Malam Belum Selesai

Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Etik Polisi Bunuh Ibu Kandung Diusut Propam, Aipda NP Punya Riwayat Sakit Jiwa

Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!

Sidang yang berlangsung hingga 7 jam lebih itu tertutup untuk awak media. Sidang itu dimulai sejak siang hari untuk memutus pelanggaran etik akibat penembakan terhadap siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

“Sidang KKEP memutuskan Aipda R (Robig) PTDH, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela, menembak anak-anak yang pakai sepeda motor,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Lobi Mapolda Jateng, Kota Semarang, seusai sidang.

Dalam hal ini, Bid Propam Polda Jateng menilai perbuatan Robig tergolong tercela sekaligus merusak citra institusi Polri.

Atas putusan PTDH itu, Robig mengajukan banding. Sementara statusnya juga dilakukan penahanan di Patsus (penempatan khusus) di Polda Jateng.

BACA JUGA:Propam Tunggu Hasil Observasi Kejiwaan Aipda NP yang Tega Bunuh Ibu Kandung

BACA JUGA:Polisi yang Tega Pukul Ibunya dengan Gas 3 Kg Hingga Tewas Ternyata Berpangkat Aipda

“Yang bersangkutan mengajukan ke ketua sidang untuk banding, diberikan waktu tiga hari (kerja),” lanjutnya.

Akibat perbuatan berlebihan pelaku, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tewas terluka di bagian pinggul.

Dalam hal ini, Propam Polda Jateng menjerat Aipda Robig atas pelanggaran Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api.

Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh
  • Jelang HUT PDIP ke
  • Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
  • Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
  • Lewat Siprosatu, Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Hilir Kelapa Sawit
  • Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
  • Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
  • Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
推荐内容
  • Viral Menteri Satryo Dituding Suka Tampar Pegawai, Ini Jawaban Kemendiktisaintek
  • Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
  • Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
  • Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
  • Berkaca Kasus Bullying di PPDS Undip, Inspirasi Menkes Budi Gunadi Adakan Skrining Mental Gratis
  • Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK