Papa Novanto Segera Huni Lapas Sukamiskin
Mantan Ketua DPR-RI Setya Novanto segera menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, setelah dijatuhi vonis dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Sukamiskin, Slamet Widodo di Bandung, Jumat (4/5/2018), mengatakan, Setya Novanto akan berangkat dari Jakarta menuju Sukamiskin setelah salat jumat.
"Tadi kami telepon Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa Setnov dari Jakarta setelah Jumatan, jadi kurang lebih jam 1 siang meluncur dari Jakarta menuju Lapas Sukamiskin," ujar Widodo kepada wartawan.
Saat tiba di Sukamiskin, menurut dia, Setnov akan menjalani masa orientasi selama enam hari. Masa orientasi ini merupakan aturan baku yang diterapkan Lapas Sukamiskin.
"Masuk ke ruangan administrasi orientasi. Dia itu di blok utara itu semuanya seperti itu SOP-nya," kata dia.
Menurut dia, tidak ada perlakuan khusus yang diterapkan Lapas Sukamiskin saat menerima Setnov. Seperti narapidana lain, pihak Lapas hanya menerima tahanan serta mencocokkan administasi untuk kemudian ditempatkan di sel tahanan.
"Semua yang datang baru berjalan sesuai SOP, biasa saja masuk diterima, diperiksa, dan dicocokkan saja. Tinggal menerima dan tidak ada persiapan apa-apa, berjalan seperti biasa," kata dia.
Setnov menerima vonis 15 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis data tunggal nasional secara elektronik (KTP-el) tahun anggaran 2011-2012 oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
(责任编辑:焦点)
- ·Presiden Prabowo Bertolak ke Singapura untuk Kunjungan Kenegaraan
- ·Relawan Proui Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres di Pilpres 2024
- ·Amsterdam Larang Pembangunan Hotel Baru Demi Perangi Overtourism
- ·5 Alasan Rumah Selalu Terasa Berantakan Meski Sudah Dirapikan
- ·Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi
- ·Ramai di Medsos, Kenapa Bawang Merah Disebut 'Bawang Jahat'?
- ·Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan
- ·6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Tak Jalani Penahanan, Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Alasannya
- ·Menko PMK Jamin Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Berjalan dengan Lancar
- ·Alasan Turis AS Kagum KRL Jakarta Dibanding Kereta di New York
- ·Bertekad Capai Swasembada Pangan, Kemenkop Akan Perkuat Posisi Koperasi
- ·Ngantor Pakai Piyama dan Baju Rumahan Jadi Tren Baru di China
- ·Ramai Isu Reshuffle Kabinet, Raja Juli: Masih Normal Kok!
- ·Rekomendasi 7 Hotel Rp500 Ribuan di Bandung dengan Kolam Renang
- ·Bertekad Capai Swasembada Pangan, Kemenkop Akan Perkuat Posisi Koperasi
- ·Sindir Konsep Perubahan, Megawati: Kapan Negara Mau Maju?
- ·6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Tak Jalani Penahanan, Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Alasannya
- ·Maskapai AS Sediakan Penerbangan Kelas Satu Spesial untuk Anjing
- ·DPR Masih Ributkan Definisi 'Terorisme'
- ·Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan