Perkuat Modal, Emiten Perhotelan BUVA Berencana Right Issue 3,6 Miliar Saham
Emiten perhotelan, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau right issuedalam jumlah sebanyak-banyaknya 3.600.000.000 saham baru atau sebesar maksimum 17,48% dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan.
BUVA akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 22 Juli untuk meminta persetujuan sehubungan dengan rencana ini. Adapun PMHMETD akan dilaksanakan dengan jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.
Baca Juga: Emiten Kertas Fajar Surya (FASW) Bidik Dana Segar Rp3,49 Triliun Lewat Right Issue
Manajemen BUVA dalam prospektus menyatakan bahwa PMHMETD dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga memberikan Perseroan tambahan dana untuk mendukung kinerja ke depannya.
Seluruh dana bersih yang diperoleh dari PMHMETD, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan dan entitas anaknya untuk pengembangan usaha atau untuk melunasi kewajiban Perseroan.
"Apabila sebagian atau seluruh dana hasil PMHMETD ini digunakan untuk transaksi yang merupakan transaksi material, transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan menurut peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia, Perseroan akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana relevan," tambah manajemen.
Baca Juga: Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
Manajemen mengingatkan, bagi pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu yang dimiliki olehnya dalam PMHMETD, maka kepemilikannya akan terkena dilusi dengan persentase maksimum sebesar 14,88% dari jumlah kepemilikan sahamnya di Perseroan.
"Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar manajemen.
(责任编辑:娱乐)
- ·Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- ·Alasan Bayi Tak Boleh Minum Air Putih, Bisa Keracunan
- ·Mencekam! Demonstran Nekat Berkemah di Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI
- ·Thailand Pede Ancaman Teror Tak Halangi Turis Israel Kunjungi Phuket
- ·Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja
- ·BI Jalin Kerja Sama dengan Bank Sentral China, Ini Tiga Keuntungan Menurut Ekonom Trimegah
- ·PM China Pede: Kami Siap Hadapi Guncangan Global!
- ·Thailand Pede Ancaman Teror Tak Halangi Turis Israel Kunjungi Phuket
- ·Dompet Dhuafa Yogyakarta Gelar Kader Remaja Sehat, Tingkatkan Edukasi Kesehatan di Sekolah
- ·Cegah Praktik Percaloan Saat Melamar Kerja, Kemnaker Akan Terapkan Hal Ini
- ·Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina
- ·Kemenko Perekonomian Optimalkan Program untuk Dorong Ekonomi Daerah
- ·Trump Kumat Lagi, Saham Hyundai Justru Dibuka Lumayan
- ·Jalur Pendakian Gunung Prau via Patak Banteng dan Fasilitas Basecamp
- ·Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Sebut Jalanan Jakarta Semakin Crowded
- ·Awas, Simpan Banyak File di Ponsel Bisa Jadi Tanda Masalah Mental
- ·FOTO: Monkey Forest Ubud Tutup Imbas Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis
- ·Tanggal Berapa Saldo Dana PKH Tahap II Cair? Pastikan Nama Kamu Ada di DTSEN
- ·Buruh Gugat UU MD3 di MK
- ·5 Minuman yang Bisa Meredakan Kecemasan, Enak dan Bikin Tenang