1 Jasad Kecelakaan Cikampek Teridentifikasi Atas Nama Najwa Devira
时间:2025-06-06 11:15:25 出处:娱乐阅读(143)
KARAWANG,quickq梯子 DISWAY.ID -Polisi identifikasi satu jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya mengidentifikasi jasad wanita atas nama Najwa Devira (22).
BACA JUGA:2 Jenazah Korban Kecelakaan Cikampek Diserahkan ke Keluarga
BACA JUGA:Identifikasi Kendaraan Kecelakaan Cikampek Digelar Kepolisian, Periksa Tiga Saksi
"Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi satu jenazah atas nama Najwa Devira umur dua puluh dua tahun," katanya kepada awak media, Selasa 9 April 2024.
Diucapkannya, jasad tersebut teridentifikasi berdasarkan data premier.
"Jenazah teridentifikasi atas data premier gigi," ucapnya.
Sebelumnya, tiga korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat disebut berasal dari Sukaraja, Bogor.
BACA JUGA:Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga
BACA JUGA:Keluarga Korban Kecelakaan Cikampek Berdatangan ke RSUD Karawang
Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanullang mengatakan tiga korban itu berasal dari Sukaraja.
"Iya ada yang dari Sukaraja," katanya kepada awak media, Selasa 9 April 2024.
Mereka merupakan kakak beradik dan tantenya.
Kakak beradik itu bernama Najwa Devira dan adiknya Aisyah Hasna Humairah.
- 1
- 2
- 3
- »
上一篇: Turis asal Indonesia Kembali Jadi yang Terbanyak Kunjungi Singapura
下一篇: Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia
猜你喜欢
- Enggak Perlu ke Korea, Masuk BTS Pop
- Berada di Peringkat 74, Kecakapan Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah
- Yasonna Ungkap Rahasia di Balik Pemberian Amnesti Baiq Nuril
- Dari Tangan Dingin Anies, Jakarta Raih Penghargaan, Buah Sabar & Kerja Cerdas!
- TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
- KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
- Izin Acara Dicabut Sepihak, Anies: ASN Harus Netral dan Tak Persulit Paslon
- Izin Acara Dicabut Sepihak, Anies: ASN Harus Netral dan Tak Persulit Paslon
- Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan