KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
时间:2025-06-05 10:09:55 出处:热点阅读(143)
Mantan Anggota Pansus DPR Kasus Bank Century Chandra Tirta Wijaya meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menetapkan mantan Gubernur BI Boediono sebagai tersangka.
"Belum tentu setelah putusan praperadilan lalu dijalankan KPK," ujar Chandra dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (16/4/2018).
Keraguan Chandra lantaran hingga saat ini KPK belum mampu mengusut tuntas kasus tersebut. KPK, kata dia, sejauh ini baru menahan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
Chandra menduga KPK baru mampu menjerat Budi Mulya dalam kasus ini karena Budi Mulya adalah pihak yang "lemah" dari sisi "backing" hukum.
上一篇: 6 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Pepaya, Bisa Tambah Masalah
下一篇: FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
猜你喜欢
- Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT
- APINDO Jabar dan Forkopimda Garut Siap Wujudkan Kawasan Industri Bebas Premanisme
- Ini Tanda Kamu Terlalu Banyak Tidur, Lelah dan Sulit Fokus
- Resistensi Antibiotik, 700 Ribu Orang di Dunia Meninggal Tiap Tahun
- 10 Patung Karakter 'One Piece' Bangkitkan Kota di Jepang Usai Gempa
- Keunggulan Biopsi VABB Menurut Dokter Onkologi Mayapada Hospital
- DPR Bentuk Pansus KPK, ICW: Itu Melawan Kehendak Rakyat
- Bertolak ke Pakistan, Prabowo Antar Langsung Kepulangan Erdogan di Lanud Halim
- 3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari Ini