Allianz Life Resmi Luncurkan Asuransi Allianz Critical Plus Dengan Uang Pertanggungan 150%
PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) resmi meluncurkan produk asuransi baru, yakni Asuransi Allianz Critical Plus, sebagai solusi asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan finansial terhadap risiko penyakit kritis.
Country Manager & Direktur Utama Allianz Life Indonesia, Alexander Grenz, menyatakan bahwa peluncuran produk ini bertujuan membantu keluarga Indonesia mengurangi risiko dampak finansial akibat penyakit kritis.
“Kami memahami bahwa penyakit kritis tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas finansial keluarga,” kata Alexander dalam peluncuran Asuransi Allianz Critical Plus di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: HSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income Fund
Asuransi Allianz Critical Plus menawarkan berbagai manfaat, termasuk perlindungan hingga 150% uang pertanggungan jika tertanggung didiagnosis penyakit kritis tahap lanjut. Sementara itu, jika tertanggung didiagnosis penyakit kritis tahap awal, produk ini memberikan manfaat sebesar 25% uang pertanggungan.
Selain itu, pemegang polis akan dibebaskan dari kewajiban membayar premi ke depannya. Produk ini juga menyediakan manfaat pengembalian premi pada akhir masa pertanggungan, atau sebesar 150% dari total premi jika tertanggung meninggal dunia.
Baca Juga: Allianz Bayar Klaim Nasabah hingga Rp5 Triliun ke 390 Ribu Nasabah
Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, Cheang Khai Au, menjelaskan bahwa produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan ekstra bagi generasi muda, khususnya yang telah menyadari pentingnya perlindungan kesehatan sejak dini.
“Dengan manfaat yang mencakup perlindungan penyakit kritis lengkap, sejak tahap awal, meninggal dunia, serta manfaat akhir kontrak dan pengembalian premi jika tertanggung masih hidup hingga akhir masa perlindungan, ini memberikan nilai lebih dan ketenangan bagi keluarga Indonesia,” ujar Cheang.
Sebagai informasi, data klaim Allianz periode 2022–2024 mencatat bahwa 35% klaim penyakit kritis diajukan oleh nasabah berusia di bawah 40 tahun. Sepanjang 2024, Allianz Life telah membayarkan manfaat perlindungan penyakit kritis senilai Rp560 miliar untuk lebih dari 2.800 kasus klaim.
(责任编辑:娱乐)
- 3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen
- IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Minum Air Rebusan Jagung
- Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
- Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
- 6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies Tolong
- Ahli Jelaskan Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Berhenti Konsumsi Gula
- Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun
- Mengadu ke Menpan RB, Rangkap Jabatan Konsil Kesehatan Indonesia Disorot
- Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBK
- Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj
- Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
- Kemenperin Tekankan Kemitraan Jadi Kunci Perluas Pasar dan Dongkrak Bisnis IKM
- IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- Penumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 M
- Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
- Sudah Jadi Tersangka Makar, Eggy Sudjana: 'Norak Ah!'
- Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini
- 7 Kebiasaan yang Bikin Diet Gagal, Salah Satunya Belanja Pakai QRIS