Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
时间:2025-06-05 08:21:38 出处:娱乐阅读(143)
Polda Metro Jaya menegaskan pengusutan kasus dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 yang melibatkan Dahnil Anzar dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
"Tentunya bahwa polisi bekerja sangat profesional sesuai undang-undang yang berlaku ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, menanggapi pernyataan tim kuasa hukum Dahnil Anzar yang menduga ada upaya kriminalisasi di balik pengusutan kasus itu.
Pihak Kepolisian sejauh ini sudah dua kali memeriksa mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu. Yang kedua dilakukan pada Kamis (7/2) dengan salah satu materi pemeriksaan adalah soal tanda tangan pada cek.
"Untuk kasus dana kemah, kemarin kami panggil pak Dahnil, kami sudah memeriksa garis besar intinya yang bersangkutan kita tanya mengenai tentang cek. Tentang tanda tangan di cek, pencairan cek ya seputar itu intinya garis besar seperti itu," ujarnya.
Penyidik saat ini belum berencana memanggil saksi lain untuk diperiksa terkait kasus tersebut dan juga belum menetapkan tersangkanya.
Sebelumnya, Dahnil diperiksa polisi untuk kedua kalinya pada Kamis (7/2) di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum Dahnil Anzar menduga ada bentuk kriminalisasi dalam kasus itu yang ditujukan kepada Dahnil, yang sering mengkritik pemerintah.
"Bahwa 'framing' pengembalian (uang dana apel dan kemah) itu ada indikasi pidana itu adalah cara-cara keliru, salah dan ada kriminalisasi," kata kuasa hukum Dahnil, Denny Indrayana, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2).
Polisi telah meningkatkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Polisi menduga ada "mark up" atau penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
上一篇: KPK, Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi
下一篇: Putin Meradang Diserang Ukraina, Zelenskiy Tetiba Usulkan Gencatan Senjata
猜你喜欢
- Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
- 5 Makanan yang Merusak Otak, Awas Bikin Daya Ingat Menurun
- Ajudan Firli Bahuri Kini Disebut Berasal Puspom TNI
- Donasi untuk Rahma Penderita Penyakit Tulang Langka lewat Berbuatbaik
- Usai Diterpa Tarif Trump, Kini Dolar Melemah Menyusul Tanda
- Kata Psikolog soal Viral Bocah 4 Tahun Tunangan di Madura
- “公立常春藤”UIUC新开设工业设计MDes,25fall真香预警!
- 香港演艺学院研究生申请条件是什么?
- 3 Rahasia Panjang Umur dari Nenek 102 Tahun yang Masih Aktif Bekerja