Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
时间:2025-06-05 14:40:45 出处:综合阅读(143)
Polda Metro Jaya mengungkapkan, sebanyak 161 pengendara sepeda motor terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE karena melakukan pelanggaran pada hari pertama penindakan pada Senin, 3 Februari 2020.
Baca Juga: Tilang Elektronik Pengendara Motor Mulai Berlaku Hari Ini
"Jumlah pelanggaran sepeda motor sepeda motor sejumlah 161 pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Selasa.
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu menerobos jalur busway sebanyak 91 pelanggaran. Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi di jalur busway di Halte Duren Tiga koridor 6 TransJakarta dengan jumlah pelanggaran sejumlah 54 pelanggaran terdiri dari 53 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan satu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
Halaman:
- 1
- 2
上一篇: KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
下一篇: Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Atasi Sakit Jantung saat Olahraga
猜你喜欢
- Pemerintah Revisi Target Penurunan Stunting di Indonesia Semula 14 Persen Jadi 20 Persen
- BPKH Gerakkan Keuangan Syariah Lewat Penerbitan Sukuk hingga Pengembangan BPKH Limited di Arab Saudi
- FOTO: Museum Nasional 'Diserbu' Warga saat Libur Akhir Tahun
- 30 Kamera VR Ramaikan Pelantikan Anies
- 5 Makanan Ini Bisa Dikonsumsi Setelah Olahraga, Bye
- VIDEO: Kolombia Kini Punya Patung Yesus yang Dicetak Teknologi 3D
- Mengenal Delirium, Kondisi Mental yang Diangkat dalam 'Light Shop'
- KNEKS Ingin Program Syariah Masuk RPJMD Seluruh Provinsi
- Polisi Bantah Ada Baku Tembak dengan Teroris