Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
时间:2025-06-06 23:11:12 出处:焦点阅读(143)
Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan orang tua lantaran mempekerjakan anak di bawah umur sehingga menjadi korban tewas kebakaran gudang petasan di Kosambi Tangerang Banten.
"Kita analisa kembali perlindungan anak nanti ibunya bisa kena juga orang tuanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (1/10/2017)
Argo menyatakan penyidik kepolisian dapat mempidanakan orang tua yang mempekerjakan anak di bawah usia kemudian menjadi korban meninggal dunia.?Argo belum dapat memastikan pekerja di bawah usia yang bekerja di gudang petasan itu lantaran keinginan sendiri atau membantu orang tua mencari nafkah.
Terkait penyidikan, Argo mengungkapkan penyidik telah memeriksa 23 saksi termasuk dua tersangka yakni pemilik gudang Indra Liyono dan Direktur Operasional PT Panca Buana Cahaya Sukses Andria Hartanto.?Sementara itu, seorang tersangka lainnya tukang las Subarna Ega belum dapat dipastikan keberadaannya.
Argo mengemukakan penyidik masih mencari keberadaan Subarna Ega termasuk korban meninggal dunia atau tidak.?Petugas kepolisian telah mendatangi keluarga Subarna Ega di Kabupaten Bandung namun diketahui pria yang berprofesi tukang las itu belum kembali ke rumahnya.
猜你喜欢
- 5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum Tidur
- Wagub DKI Amini Pernyataan Jokowi Soal PPKM Tak Efektif
- 8 Rekomendasi Tanaman Hias Lebaran 2025, Bikin Segar dan Asri
- Minum Kopi Setiap Hari Aman Buat Ginjal? Ini Batasnya
- Ramai di Medsos, Kenapa Bawang Merah Disebut 'Bawang Jahat'?
- Utang Harus Dibayar, Jangan Sampai Dibawa ke Akhirat
- Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Waspada Efek Sampingnya
- Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya
- Bacaan Surat tentang Lailatul Qadar, Lengkap Latin dan Artinya